Pasal Zina di KUHP Baru Tuai Polemik, DPR Sebut Polisi Kedepankan Restorative Justice

Jum'at, 16 Desember 2022 - 19:51 WIB
loading...
Pasal Zina di KUHP Baru...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan para penegak hukum agar berhati-hati dan tetap mengedepankan restorative justice dalam penanganan pidana. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti soal masifnya kritikan masyarakat terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru disahkan. Bahkan, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan maaf kepada masyarakat jika KUHP baru ini dianggap masih belum sempurna dan menuai kritik, khususnya terkait pasal perzinaan dan kohabitasi.

Terkait polemic ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan para penegak hukum agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tetap mengedepankan restorative justice dalam penanganan pidana.

“Saya sadar memang masih ada ketidaksempurnaan di KUHP yang baru. Sehingga saya harap pihak kepolisian juga berhati-hati dalam menetapkan pasal dan mengedepankan restorative justice,” katanya, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Masih Banyak Kekurangan di UU KUHP, Menkumham Minta Maaf

Politisi Partai Nasdem ini menilai, selain sebagai ciri hukum modern, restorative justice juga memberikan manfaat penyelesaian kasus yang lebih maksimal. “Sebab restorative justice ini merupakan paradigma baru dalam peradilan pidana yang terbukti adil, berimbang dan efisien,” ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Dijaga TNI,...
Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Viral Grup Inses di...
Viral Grup Inses di Facebook, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan Norma Kesusilaan
Kejati Jabar Selesaikan...
Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
Rekomendasi
Wacana Tuntutan 10 Persen...
Wacana Tuntutan 10 Persen Ojol Berisiko Matikan Denyut Ekonomi Digital
Pengumuman SNBT 2025...
Pengumuman SNBT 2025 Resmi Dirilis 28 Mei Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di 41 Link Ini
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved